Ket. Gambar : Rehab 6 ruas jalan provinsi oleh pemprov, Foto : Kominfo Sultra
Kendari, (27/03/2021) Koltim-News.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memprogramkan pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan enam ruas jalan provinsi tahun ini. Bahkan dalam dua tahun ke depan, Pemprov menargetkan 250 kilometer. Anggarannya sudah dialokasikan sejak tahun 2020 melalui APBD induk 2021 dan disetujui DPRD Provinsi Sultra.
Sertifikat Tanah Ditemukan, P2ID Kembali di Bawah Kuasa Pemprov SultraAgista Ariyani Bantu Sumur Bor Warga KendariDPC Partai Gerindra Kendari Bagi Nasi Kotak Jumatan untuk Pemulung
Beberapa proyek jalan itu sudah ada yang ditender. Ada yang pengerjaannya direncanakan mulai bulan ini. Komisi III DPRD Provinsi Sultra mengawal proyek tersebut, agar benar-benar dapat diselesaikan pada tahun anggaran berjalan.
“Pokoknya kami sudah diskusi dengan komisi III bahwa target kita tahun ini menyelesaikan jalan rusak sepanjang 250 kilometer,” ujar Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Sudirman, Jumat (26 Maret 2021), seperti dikutip dari Rightnewskendari.com.
Imeng (sapaan akrab Sudirman) mengakui, alokasi anggaran untuk pengerjaan jalan provinsi sudah ada. Untuk tahun 2021 misalnya, dialokasikan sebesar Rp56 miliar. Terbagi di ruas jalan Wawotobi – Meluhu yang dianggarkan Rp10 miliar, ruas Abuki – Latoma Rp10 miliar, Polipolia – Ladongi Rp14 miliar, Maligano – Ronta Rp12 miliar, jalur Buton Utara Rp4 miliar, serta Lalembu Rp6 miliar.
Kepala Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Marga Provinsi Sultra, Abdul Rahim, menjelaskan, untuk rehabilitasi dan rekonstruksi jalan yang rusak, sudah dianggarkan Rp250 juta pada APBD 2021 meski belum cukup. Pihaknya membutuhkan Rp650 miliar lagi untuk penanganan peningkatan, rehabilitasi dan rekonstruksi 25 persen jalan yang rusak se-Sultra. Belum termasuk jembatan.
“Jalan di Baruga Insya Allah akan kita tangani yaa. Benar sekali, anggaran kita belum cukup. Moga-moga kita berharap di 2021 bisa lebih signifikant. Tks yaa,” kata Abdul Rahim.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra, M Ridwan Badallah, kepada media menyampaikan, pembangunan ruas jalan Kendari-Toronipa tidak bisa dibandingkan dengan ruas jalan provinsi yang lain. Sebab nomenklatur programnya berbeda.
“Tidak bisa dibandingkan atau disamakan dengan pembangunan dan rehabilitasi. Beda. Sumber pembiayaannnya beda. Toronipa melului SMI,” kata Ridwan Jumat (26 Maret 2021).
Seperti diketahui, salah satu program kerja dalam visi misi Gubernur Ali Mazi, membangun jalan akses pariwisata Kendari-Toronipa sepanjang 14,4 kilometer, yang dikerjakan mulai 2019. Direncanakan menyerap anggaran kurang lebih Rp1 triliun. Tahap I mencapai Rp 144,994 miliar dari APBD, tahap II melalui pinjaman dari PT SMI sebesar Rp 750 miliar. Ditambah biaya ganti rugi lahan warga Rp 155 miliar.
Editor : MIA