Ket Gambar : Koltim diberikan WTP |
Kendari, (31/05/2021) Koltim-News. Com - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Koltim Tahun Anggaran 2020, di ganjar predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Predikat ini, diberikan Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra Adi Soni kepada Plt Bupati Koltim Hj Andi Merya Nur SIP di Aula Kantor BPK, Senin (31/5). turut mendampingi Ketua DPRD Koltim Hj Suhaemi Nasir SPd, hadir juga Pj Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi.
Selain Koltim, dua daerah yang juga mendapat redikat WTP kali ini adalah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe, yang masing-masing penghargaan ini diterima kepala daerah dan ketua DPRD masing-masing.
Dalam smbutannya, Kepala BPK Perwakilan Sultra Adi Soni menyampaikan, penyerahan hasi pemeriksaan ini adalah kegiatan konstitusional yang diatur dalam undang-undang dan merupakan bagian tugas BPK. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kegiatan laporan keuangan, dan efektifitas pengendalian internal.
"Namun diharapkan meski mendapatkan WTP, pemda harus terus meningkatkan kinerja keuangan, karen BPK akan terus memantau dan memonitoring, untuk itu tingkatkan akuntabilitas dan transparansi," pintanya.
Sebelumnya, masih bertempat di Kantor BPK Sultra,juga dilakukan penandatanganan MoU percepatan penyelesaian tuntutan ganti kerugian negara/daerah melalui mekanisme menandai putuskan yakni pantai tindaklanjuti pulihkan status kerugian
Editor : MIA