Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bagaimana Perempuan Dalam Emansipasi Gender?

Senin, 12 Juli 2021 | Juli 12, 2021 WIB Last Updated 2021-07-12T13:08:48Z


Penulis : Rahmatang, Mahasiswi manajemen ang.018 USN Kolaka


Perempuan


Seringkali kita temui “perempuan” banyak menjadi perbincangan dalam seminar ataupun diskusi lokal, nasional, ataupun internasional. Perdebatan-perdebatan mengenai kedudukan ataupun hak-haknya diberbagai ranah dipersempit oleh kultur-kultur dan konstruksi sosial. Serta menjadikan perempuan sebagai objek atau biasa juga dilabeli sebagai manusia kedua..


Lalu, bagaimana hal peran perempuan dalam emansipasi gender? Melihat ungkapan oleh salah seorang tokoh penulis feminis, Mansour Fakih yang menjelaskan perbedaan perempuan dan laki-laki memiliki perbedaan dari ciri biologis atau biasa disebut “kodrati” ketentuan ilahi. Menjelaskan bahwa laki-laki adalah manusia yang memiliki penis, memilki jakala dan memproduksi sperma, hal lain perempuan memiliki alat reproduksi seperti, Rahim dan saluran untuk melahirkan, memproduksi telur, memiliki vagina, dan mempunyai alat menysuui (payudara). Sedang dalam konsep gender dijelaskan bahwa hasil konstruksi sosial dan kultur budaya yang melekat sebagai pembeda antara manusia laki-laki dan manusia perempuan perbedaannya terletak pada hak, peran dan kedudukan. 


Nah, konstruksi sosial inilah yang secara mayoritas mengakibatkan ketidakadilan terhadap perempuan. Konstruksi sosial pulalah yang membatasi ruang gerak salah satu gender (perempuan/laki-laki)- mayoritas perempuan – dalam peranan, status, wilayah dan sifat yang mengakibatkan perempuan tidak otonom. Perbedaan-perbedaan inilah membuat perempuan memiliki keterbatasan dalam memilih ataupun membuat keputusan baik secara pribadi ataupun lingkungannya. Berbagai bentuk ketidakadilan perempuan adalah mulai dari subordinasi, stereotype, marginalisasi, beban ganda dan kekerasan terhadap perempuan.


Namun, seperti yang diketahui secara eksistensial bahwa harkat dan martabat dimiliki oleh setiap manusia baik laki-laki ataupun perempuan. Begitupun secara asasi, keduanya memiliki hak untuk diperlakukan sama dan hak untuk dihormati. Hak-hak manusia yang paling fundamental meliputi hak untuk merdeka, hak untuk hidup, dan hak untuk mengenyam pendidikan . ketiganya adalah kodrat manusia. 


Oleh karenanya, salah satu pendekatan untuk memperoleh emansipasi gender “perempuan” dalam konsep masyarakat yang sering digunakan dalam meningkatkan kualitas hidup serta mampu mengangkat harkat dan martabat perempuan adalah dengan pemberdayaan perempuan. 

×
Berita Terbaru Update