Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SDM Konut Termarjinalkan dengan Komposisi Perumda Konasara (BUMD) yang Baru Terbentuk - Opini Iksan Binsar

Jumat, 29 Oktober 2021 | Oktober 29, 2021 WIB Last Updated 2021-10-30T04:37:42Z


Penulis : Iksan Binsar. Putra Konawe Utara yang Lahir, Tumbuh, Besar Dan Insya Allah Mati Di Konawe Utara


Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan 

menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan 

masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat,serta 

peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, 

keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


Konawe Utara Merupakan daerah yang terbentuk seiring dengan perkembangan Otonomi daerah sebagai Upaya dan Kesempatan bagi Setiap daerah Untuk mengembangkan Potensi Sumber daya nya dalam rangka Mewujudkan Masyarakat Adil, Makmur, Sentosa, Maju, Mandiri, Dan Berdaya Saing Sesuai Dengan Harapan Daerah, cita-cita  serta Amanat Undang-undang Dasar 1945.


Perusahaan Umum Daerah Atau Perumda  (BUMD) Terbentuk dengan Tujuan  untuk turut serta melaksanakan

 pembangunan Daerah khususnya dan pembangunan ekonomi

 nasional umumnya dalam rangka ekonomi terpimpin untuk

 memenuhi kebutuhan rakyat dengan mengutamakan industrialisasi

, dan ketenteraman serta kesenangan kerja dalam perusahaan,menuju

 masyarakat yang adil dan makmur.


Secara umum peranan perusahaan BUMD dalam kegiatan perekonomian dan 

pembangunan daerah dapat dilihat dari 3 (tiga) aspek, yaitu :

1. Peningkatan produksi;

2. Perluasan kesempatan kerja; dan

3. Peningkatan pendapatan daerah.


Salah Satu Bentuk Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) Di Konawe Utara Bernama Perusahaan Umum Daerah Atau Yang Di Sebut Perumda Konasara. Pada Tanggal 27 Oktober 2021 Kemarin Pengurus Direksi BUMD Tersebut Telah resmi di Lantik Oleh Bupati Konawe Utara untuk Periode Kerja 2021-2026.


Dalam Kesempatan Ini Penulis Tertarik Mengulik Tentang Komposisi Direksi Perumda Konasara Yang Di nilai Memarginalkan Sumber daya manusia Konawe Utara. Tidak Hanya Itu, Penulis Menduga Besar Bahwa Komposisi Direksi BUMD Konawe Utara itu Juga Bertentangan dengan Peraturan Yang Mengatur Tentang Komposisi Direksi BUMD.


Pertama, Indikasi Bahwa Komposisi Direksi Perumda Konasara Adalah Proses memarginalkan Sumber daya manusia Konawe Utara Di Dasari Oleh Dugaan Bahwa Yang Menjadi Direktur Utama Perumda Konasara Berasal Dari Luar Kabupaten Konawe Utara Atau Dengan Kata Lain Bukan Putra Daerah Konawe Utara. Tentu Hal Tersebut menimbulkan Pertanyaan Apakah Di Konawe Utara Tidak Memiliki Sumber Daya Manusia Yang Mempuni Sehingga Untuk Mengisi Jabatan Direktur Utama BUMD Harus Di Datangkan Dari Luar ??


Apakah Benar Periode Pemerintah Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara 2016-2021 (Ruksamin-Raup) Menggenjot Pembangunan Sumber daya Manusia, Jika Ia. Hasilnya Bagaimana hari ini ??


Apakah Personalia Direksi Perumda Konasara bagian dari Hasil Bargening position Dalam Pilkada Kemarin sebab Direktur Utamanya Adalah Liaison Officer (LO) Pasangan Ruksamin-Abuhaera Pada Pilkada 2020(Bupati Wakil Bupati Terpilih) ??


Jawaban itu Tentu kita tidak tau Persis. Namun satu Hal Yang Pasti, Sebagai Generasi Muda Konawe Utara Penulis Sangat Prihatin sekaligus Kecewa dengan Apa yang Terjadi Di Perumda Konasara Hari Ini.


Kedua, Mengapa Penulis mengatakan Bahwa Penetapan Direksi Perumda  Bertentangan Dengan Sejumlah Regulasi Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sebab Penulis Menduga Bahwa Yang Menjadi Direktur Utama dalam Perumda Konasara adalah Seseorang Yang Sedang Menjabat Ataupun Berafiliasi Dengan Partai Politik. Padahal Jelas Pada Peraturan pemerintah  No 54 Tahun 2017 Pasal 57 Poin i.  Serta Permendagri No 37 Tahun 2008 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMD Pasal 35 i Mengatakan Untuk dapat di angkat Menjadi Anggota Direksi Seseorang Harus memenuhi Syarat

"tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala

 Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/ atau calon

 anggota legislatif" sementara Untuk Di Ketahui Direktur Utama Perumda Konasara yang baru dilantik Merupakan Mantan Anggota Legislatif, Mantan Calon Wakil Bupati dan Dua-tiga Bulan lalu masih Sedang Menjabat Ketua Partai Politik di Kabupaten Konawe, Yang Saat Ini Juga Sedang Viral Di berbagai Sosial Media Sebagai Calon Bupati Konawe Dengan Jargon atau Tegline "TATA KEMBALI KONAWE" 



Sebagai Putra Daerah Konawe Utara, Penulis Berharap Bupati Konawe Utara Dapat Mempertimbangkan Tentang Personalia Direksi Perumda Konasara Hari Ini. Penulis Berharap, Susunan Kepengurusan BUMD Dapat Di Ubah kembali Sesuai dengan ketentuan peraturan Yang Berlaku dan Yang Tidak Kalah penting adalah memberikan Kesempatan Kepada Putra-Putri Terbaik Daerah Untuk Mengisi Jabatan Penting Pada Badan Usaha Milik Daerah Yang sedang Berjalan Dalam rangka Membangun serta meningkatkan Kemandirian dan  Perekonomian masyarakat Kabupaten Konawe Utara.



Editor : M.I.A

×
Berita Terbaru Update