Ketgam : Istimewa |
Kolaka, Koltim - News. Com - Polres Kolaka gelar press release akhir tahun 2021, di aula kemitraan Polres Kolaka, Kamis (30/12/2021).
Pada press release kali ini, Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa, S.I.K.,M.Si didampingi Kasat Reskrim Polres Kolaka, Kasat Resnarkoba Polres Kolaka, Kasat Lantas Polres Kolaka, Humas Polres Kolaka.
Kegiatan ini dihadiri Wartawan Kolaka dan Wartawan Kolaka Timur.
Kapolres Kolaka Saiful Mustofa menjelaskan situasi KAMTIBMAS, untuk JTP Tahun 2020, 258 laporan, kasus selesai 241, turun 17 kasus atau 6,59%. JPTP Tahun 2021, 168 Laporan, kasus selesai 227, naik 59 kasus atau 35,12%.
"Kasus tindak pidana, Polres Kolaka tahun 2021, JTP 137 kasus, lidik 16 kasus. Untuk jenis penyelesaian, Sidik (23) Kasus, P21 (131) Kasus, SP3 (2) Kasus, Diversi (11) Kasus, ADR (49) Kasus, Jumlah JPTP 193 Kasus", ungkapnya
Lanjutnya, untuk pengungkapan Sat Resnarkoba tahun 2020, Jenis Kasus Narkotika, JTP (30) Kasus, JPTP (20) 66,67 %. Tahun 2021, JTP (36) Kasus, JPTP (32) Kasus, 88,89 %. Untuk Trend, JTP naik (6) Kasus, JPTP naik (12) Kasus, naik 22,22 %.
"Barang buktinya (BB) sendiri, Sabu 233,8 Gram, Tembakau Gorila, 21, 47 Gram. Tersangka 41 orang", jelasnya
Untuk pelanggaran Lalu lintas, Kapolres Kolaka menjelaskan bahwa untuk tahun 2020, Jumlah GAR 1.811 Kasus, Tilang 1.261 Kasus, Teguran 550, dengan denda tilang Rp. 82. 627. 000,-. Untuk tahun 2021, Jumlah GAR 1.728 Kasus, 1.030 Kasus, Teguran 698 Kasus.
Editor :M.I.A