Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sulwan Aboenawas Buka Kegiatan Pembentukan KIM

Selasa, 07 Desember 2021 | Desember 07, 2021 WIB Last Updated 2021-12-08T04:13:18Z

Ket gambar : Ir H. Sulwan Aboenawas Pj Bupati Koltim & Kadis Kominfo Koltim saat buka kegiatan pembentukan KIM

Koltim, - Koltim - News. Com -  Pj Bupati Kolaka Timur Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si membuka kegiatan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di desa tondowatu, minggu 5 desember 2021.


Sulwan Aboenawas selaku Pj Bupati Koltim mengatakan, Perkembangan masyarakat pada saat ini menuntut kinerja pemerintah agar dapat selalu dinamis dan berinovasi dalam menjalankan fungsi pemerintahannya. Dan salah satu adalah tuntutan dan kewajiban pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, yang saat ini berupaya untuk meningkatkan kualitas sistem demokrasi.


"Mengapa sistem demokrasi itu penting? karena pilar demokrasi terpenting pada saat ini adalah membentuk pola GOOD GOVERNANCE. Melalui penerapan GOOD GOVERMENT atau tata kelola pemerintahan  yang melibatkan peran aktif warga masyarakat", Ungkapnya



Lanjutnya, Sesuai dengan Amanat UU  Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIB) dan UU No. 23 tentang Pemerintah Daerah terutama pada pasal 4 huruf b yang membahas tentang  inovasi  Pemerintah Daerah, dan di Peraturan Pemerintah  No 8 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah Kabupaten Kolaka Timur, mengembang tugas agar dapat Mengelola Sistem Informasi di Kabupaten Kolaka Timur.


"Hal ini yang sangat penting dalam mendukung pembangunan di pedesaan dan salah satunya untuk meningkatkan Pemberdayaan KIM karena di Desa muncul banyak Inovasi Inovasi tetapi tidak di kelola dalam bentuk informasi yang baik  yang dapat di  akses oleh  masyarakat lain", Tambahnya



KIM adalah suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan di kelola dari oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan Informasi dan pemberdaan masyarakat dan sesuai kebutuhannya yang kemudian di harapakan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia.


Kadis Ketahanan Pangan juga itu menjelaskan bahwa Sistim Informasi masyarakat saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat dan pemerintah informasi yang di sebarkan dapat mendukung arah kebijakan pembangunan di sebuah daerah. Sisi lain KIM adalah komunitas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dimana perannya sangat strategis dalam  menyebar luaskan informasi pembangunan yang telah di lakukan oleh perintah daerah.


"Kehadiran KIM juga demi kepentingan untuk  masyarakat diharapkan dapat meberdayakan komunikasi sosisal antara masyarakat dan pemerintah agar masyarakat bisa menerima inovasi  terbaru terutama informasi tentang  inovasi tehnologi, sosial budaya yang dapat dikembangkan di masyarakat khususnya di Kecamatan Uluiwoi ini", Jelasnya


Saat ini, kata dia keterbukaan publik telah diatur dalam Undang undang, keterbukaan informasi tersebut menjadi ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pememrintah keterbukaan informasi publik juga adalah bentuk demokrasi untuk melindungi segenap warga negaranya, akan tetapi yang perlu kita sadari adalah setiap informasi yang berkembamg harus disaring dan dikemas  dengan baik sehingga bermanfaat untuk publik.



Editor : M.I.A

×
Berita Terbaru Update