Aksi demonstrasi terkait jalan poros ladongi-atula yang tak kunjung di aspal |
Ladongi, Koltim-News. Com - Gerakan Pemuda Ladongi Membangun (GPLM) gelar aksi demonstrasi di jalan poros Ladongi-Atula, Kamis (17/03/2022)
Aksi ini terkait jalan poros Ladongi - Atula yang sampai hari ini belum ada kejelasan mengenai pengaspalan
Jendral Lapangan (Jendlap) Nur Asdal Idrus Lataege menyampaikan bahwa jalan poros Ladongi-Atula adalah salah satu ruas jalan yang menjadi urat nadi perekonomian di Kolaka Timur
"status jalan ini masuk dalam jalan provinsi yang menghubungkan beberapa Kabupaten Koltim, Kolaka, Konsel dan Bombana", ucapnya
Lanjutnya, Pada tahun 2021 mendapatkan perhatian oleh pemprov sultra dengan menganggarkan pengaspalan sepanjang rute Rate - rate Ladongi dengan anggaran yang fantastis 10,8 Milyar.
"Setelah bertahun tahun kondisi jalan yg mengalami kerusakan parah akibat kendaraan tonase berat yg dilalui selama pembangunan bendungan Ladongi (proyek strategis nasional) ini masyarakat serasa mendapatkan angin segar akan adanya pengaspalan", tegasnya
Namun memasuki tahun 2022 hingga bulan maret ini, kata Asdal, upaya perbaikan jalan tidak kunjung di realisasikan oleh pihak kontraktor.
"Tidak adanya kejelasan penyelesaian perbaikan jalan inilah yang membuat masyarakat resah, dimana ketika musim kemarau dampak yg ditimbulkan sangat luar biasa. Baik itu penyakit Inpeksi pernafasan akut (ISPA) maupun resiko lainnya ketika musim hujan tiba", tambahnya
Dia juga menjelaskan bahwa beberapa saat lalu kita juga menyaksikan masyarkat di Kabupaten lain di Sultra meminta perbaikan jalan provinsi bahkan mereka menutup akses jalan di daerahnya.
"Hal ini berbanding terbalik dengan Koltim ketika Pemprov telah mengucurkan anggaran rehabilitasi jalan justru disia siakan oleh pihak pihak terkait. Bahkan terancam tidak lagi di anggarkan kedepannya oleh pemprov", ujarnya
Akhirnya Asdal menyampaikan bahwa kami masyarakat yang sehari hari melintasi ruas jalan ini mendesak dengan segera pihak pihak terkait agar segera menuntaskan perbaikan jalan poros ladongi - atula.
"Dan sekaligus meminta pada aparat penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) untuk segera bertindak atas adanya dugaan penyelewengan anggaran yang berpotensi merugikan negara", akhirnya
Editor : M.I.A