Bupati Abdul Azis turun di lokasi Demi. Foto (Istimewa)
Ladongi, Koltimnews.com - Plt Bupati Koltim Abdul Azis, SH akan perjuangkan kelurahan warga terkait pengaspalan jalan Poros Provinsi Ladongi - Lambandia yang sampai hari ini tak kunjung selesai, Rabu (07/12/2022)
Hal ini ia sampaikan saat bertatap muka dengan perwakilan Gemast, di kompleks Pasar Ladongi, Rabu (7/12) atau tepat didepan lokasi aksi blokade jalan pada Selasa kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Bupati didampingi Sekda Koltim, Kepala Kesbangpol Koltim, Kasat Pol PP Koltim, Kabid Bina Marga PU Koltim, dan Kapolsek Ladongi
Dimomen ini, Bupati menyampaikan jika suara yang dilontarkan dan diinginkan semua masyarakat ini adalah sebuah kata-kata yang mudah-mudahan akan segera dikabulkan tuhan yang maha esa Allah SWT.
"Saya berkeyakinan, dengan dukungan kita semua, keyakinan yang kuat, dibawa dengan ikhtiar dan kemampuan paling terendah manusia maka Insha Allah ada intervensi tuhan untuk bisa membenahi jalan kita. Dan saya hari ini bertandatangan bersama orang-orang tua saya yang ada di Kolaka Timur, kita perjuangkan bersama-sama jalan ini. Apa yang dituntut oleh warga akan sepenuhnya saya perjuangkan," Ujarnya
Selanjutnya, Bupati bersama perwakilan Gemast secara bersama-sama membubuhkan tanda tangan dan stempel didalam lembaran tuntutan tersebut. Adapun tuntutan Gemast tersebut yakni,
1. Menuntut janji Gubernur Sultra, Ali Mazi SH untuk memperbaiki jalan poros Ladongi-Lambandia.
2. Menuntut Plt Bupati Koltim Abdul Azis untuk memastikan perbaikan ruas jalan poros Ladongi-Lambandia.
3. Menuntut anggota DPRD Provinsi dapil Kolaka Raya dan DPRD Koltim, untuk mengawal aspirasi masyarakat Koltim secara tuntas.
4. Menuntut Dinas PU Provinsi dan PU Koltim, untuk segera melakukan maintenance perbaikan ruas di sepanjang jalan poros Ladongi-Lambandia selambat-lambatnya di bulan Desember 2022 ini
5. Menuntut Plt Bupati Koltim untuk mengkomunikasikan relokasi anggaran provinsi terkait perbaikan jembatan Lambandia selambat-lambatnya tahun 2023.
Editor : M. I. A