UMKM akan gelar Bimtek Sertifikasi Halal. Foto (Istimewa)
Koltimnews.com - Pelaku UMKM seantero negeri sedang dilanda kegelisahan, tak elak para UMKM Kolaka Timur. Pasalnya, tahun 2024 nanti semua produk makanan/minuman diwajibkan bersertifikat halal.
Hal itu berdasarkan perintah UU 33/2014 yang diperkuat dengan PP 39/2021, dimana per tanggal 17 Oktober 2024 semua produk makanan dan minuman yang masuk, beredar dan diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal.
Merespon hal tersebut, Ketua Forum UMKM Koltim, Hasrul menerangkan bahwa dirinya tengah mempersiapkan kegiatan Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal secara gratis.
"Benar, kami akan melaksanakan Bimtek Sertifikasi Halal gratis untuk 50 orang pelaku UMKM yang dilaksanakan selama 3 hari di Kota Kendari", terang Hasrul
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Bimtek tersebut merupakan kerjasama dengan Bank Indonesia Sultra, Halal Center UMK dan BPJPH Kemenag Sultra.
Ditanya soal partisipasi pemerintah dalam menghadapi kegelisahan UMKM terkait kewajiban sertifikasi halal, Hasrul enggan membeberkan lebih jauh.
"Kalau merujuk aturan, harusnya menjadi kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal gratis. Jadi saya harap nanti ada partisipasi konkrit dinas terkait", pungkasnya.