Pemda Koltim rapat dengan Kementerian ATR/BPN. Foto (Istimewa)
Koltim, Koltimnews.com - Kabupaten Kolaka Timur mendapatkan bantuan Tekhnis penyusunan RDTR dari Kementerian ATR/BPN, Kamis, (30/3)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rapat Bappeda Litbang Kabupaten Kolaka Timur
Rapat tersebut dipimpin langsung Sekda Koltim Andi Muh. Iqbal Tongasa, S, STP., M. Si dan dimoderatori Kepala Bappeda Koltim Dr. Mustakim Darwis, SP., M. Si
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Bina Perencanaan tata ruang daerah wilayah II, Kasubdit perencanaan tata ruang kabupaten kementrian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Koltim, Bappeda Provinsi, Dinas Ciptakarya provinsi, Dinas Lingkungan hidup provinsi, Kepala OPD Koltim, Camat, Mowewe, Tinondo, Lalolae dan Kades, Tim Penyusun RDTR
Setelah sukses menyusun RDTR (rencana detail tata ruang) perkotaan Tirawuta-Loea, Koltim kini mendapatkan bantuan tekhnis Pemerintah pusat untuk penyusunan RDTR wilayah Mowewe, Tinindo dan Lalolae
Berdasarkan surat kementrian ATR/BPN tanggal 29 dilakukan survey lokasi ke wilayah Tinondo, Mowewe, Lalolae, tim kementrian ATR/BPN bersama beberapa dinas terkait. Tanggal 30 dilakukan FGD penyepakatan delineasi serta penjaringan isu pembangunan berkelanjutan.
Sekda Koltim mengatakan bahwa bantuan dari kementerian ATR/BPN berupa pengembangan kawasan agropolitan
Dirinya berharap agar wilayah khususnya 3 Kecamatan, Mowewe, Lalolae dan Tinondo yang menjadi obyek bisa berubah dan sejajar dengan Kecamatan lainnya. Karena nanti ada terpetakan menjadi wilayah penghasil pertanian dan perkebunan yang juga dampaknya ke potensi wisata
Saat di konfirmasi Kepala Bappeda koltim mengatakan bahwa penyusunan RDTR ini sangat baik untuk perencanaan wilayah
"Nanti jika selesai beberapa manfaat yg dapat diperoleh yakni, kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang dan kemudahan investasi, harapan kita dengan adanya RDTR investasi di Koltim akan semakin mudah, jika investasi mudah maka penyerapan tenaga kerja akan semakin tinggi," Ujarnya
Lanjutnya, Nanti RDTR akan terhubung dgn sistem perijinan online yaitu, Sistem Online Single Submission (OSS) sehingga memudahkan masyarakat kita dalam memperoleh ijin berusaha dan mengembangkan usahanya.
"Semoga dengan penyusunan RDTR ini dapat memberi kesejahteraan bagi masyarakat kita," Harapnya
Editor : M. I. A