Rakor Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur. Foto (Istimewa)
Koltim, Koltimnews.com - Kapolres Kolaka Timur AKBP. Yudhi Palmi, DJ, S. I. K.,M.Si Menjadi Narasumber bertajuk Pengawasan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Koltim pada Pemilihan Umum 2024, Selasa (23/5/23)
Ini merupakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Kolaka Timur Pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Graha Sabha, Baros Farm House Desa Tawainalu Kecamatan Tirawuta
Rapat Koordinasi tersebut dibuka oleh Komisioner / Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa BAWASLU Provinsi Sultra H. Heri Iskandad, S.M dan dihadiri pula Kapolres Kolaka Timur, Komisioner BAWASLU Kabupaten Kolaka Timur, Ketua BAWASLU Kabupaten Kolaka Timur, Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga BAWASLU Kabupaten Kolaka Timur, Komisioner KPU Kabupaten Kolaka Timur, serta instansi lainnya
Kapolres Kolaka Timur dalam Rakor tersebut menyampaikan terkait Anev situasi Kamtibmas pada saat dan pasca pendaftaran Caleg DPRD Kabupaten Kolaka Timur yang meliputi Dasar Hukum, Maksud dan tujuan, Hasil pengawasan
"Polres Kolaka Timur akan menempatkan personil Polri sebagai LO dimasing-masing partai untuk memudahkan hubungan antar parpol dan Polri dalam pengurusan Surat Ijin pelaksanaan kampanye," Ujarnya
Ia juga mengatakan bahwa Polres Kolaka Timur siap mengamankan pelaksanaan
pemilu tahun 2024 sehingga dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif
"Menjaga netralitas TNI Polri dan ASN pada setiap Tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Menghimbau untuk lebih bijak dalam penggunaan media sosial dalam kegiatan Politik yang telah diatur dalam Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik," Pungkasnya
Laporan : Humas Polres Kolaka Timur