Jumat Curhat Polsek Rate-rate. Foto (Istimewa)
Koltim, Koltimnews.com - Polsek Rate-rate, Polres Kolaka Timur kembali laksanakan giat rutin Jumat Curhat, Jumat (8/9/23)
Kegiatan bertempat di Desa Tirawuta, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur
Kegiatan Jumat Curhat berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sultra Nomor : STR / 988 / XII / REN.2 / 2022 tentang Kegiatan Jumat Curhat Serentak.
Jumat Curhat tersebut dilaksanakan Personil Polsek Rate-rate yang di Pimpin oleh Kapolsek Rate-rate AKP. Muh. Arman, S.H., M.H didampingi Ps. Ka SPKT III AIPTU Rinto Arjun dan Ps. Kasium Polsek Rate-rate AIPDA Made Wiranata
Selain itu, dihadiri juga Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta Masyarakat Desa Tirawuta
Personil Polsek Rate-rate melakukan dialog dan mendengarkan keluhan - keluhan dari Masyarakat yang menyampaikan Curhat bahwa :
1. Agar pelaksanaan patroli Polsek Rate-rate ditingkatkan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal.
2. Mengharapkan Polres Kolaka Timur bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terkait pelayanan SIM
3. Penertiban pengguna Kendaraan bermotor terutama anak dibawah umur dengan menggunakan ranmor Knalpot racing yang meresahkan warga
Dalam kegiatan tersebut personil Polsek Rate-rate menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita hoax
"Mari kita lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menebar kebencian, penghinaan dan hasutan yang mengandung SARA untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Rate-rate guna mewujudkan sitkamtibmas tetap aman dan kondusif," Ajak Kapolsek