Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Kolaka. Foto (Istimewa)
Kolaka, Koltimnews.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka dan BPJS Ketenagakerjaan gelar rapat Kolaborasi terkait jaminan sosial, Kamis (9/11/23)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula rapat kantor Bupati Kabupaten Kolaka
Hadir dalam kegiatan tersebut, PJ Sekda mewakili Plt Bupati Kolaka, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Musriati, Kepala OPD dan SKPD Teknis
Musriati Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kolaka menyampaikan bahwa ini merupakan rapat kerjasama operasional dan diskusi bagaimana implementasi instruksi presiden no 2 tahun 2021
Selain itu, dirinya mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dan pemda Kolaka di tahun 2024 akan berkolaborasi dalam hal jaminan sosial
Tak lupa, Musriati mengucapkan terimakasih serta apresiasi dari BPJS Ketenagakerjana kepada pemda Kolaka yang di tahun 2023 telah berkolaborasi dalam berjalannya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Kolaka dalam bentuk produk hukum serta program kerja.
Sekda Kokaka juga menyampaikan bahwa Pemda Kolaka telah melindungi 2.500 Pekerja Non ASN, 1.200 Guru dan tenaga pengajar, 1.500 Pekerja sawit serta akan ada tambahan perlindungan bagi petugas pemilu dan Petani serta pekerja pada ekosistem Sawit.
"Besar harapannya ditahun 2024 perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah diberikan oleh Pemda dapat meningkat sehingga Universal Worker Coverage di Kabupaten Kolaka bisa tercapai," Pungkasnya