Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rapat Lintas Sektor Kementerian, Finalkan 3 Kecamatan di Koltim Sebagai Kawasan Agropolitan

Minggu, 03 Desember 2023 | Desember 03, 2023 WIB Last Updated 2023-12-05T15:35:59Z

Memfinalisasi 3 wilayah di Koltim sebagai Agropolitan. Foto (Istimewa) 

Jakarta, Koltimnews.com -
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur mengikuti rapat lintas sektor kementerian yang membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Jakarta (4/12/23)

Kamu tahu nggak apa itu Kawasan Agropolitan? Mungkin kamu sedikit asing ketika mendengar “kawasan agropolitan” atau bahkan baru saja mendengarnya?

Seperti yang kita ketahui, kegiatan urbanisasi sering terjadi di Indonesia. Adanya kesenjangan, menjadikan masyarakat desa berbondong-bondong memilih bekerja di kota untuk meningkatkan taraf hidupnya.

Masyarakat desa banyak yang mengesampingkan sektor pertanian, padahal sektor ini merupakan kunci dari tersedianya bahan pangan untuk menjamin kualitas sumber daya manusia di seluruh Indonesia.

Nah, kawasan agropolitan bisa menjadi alternatif bagi suatu daerah dalam mengurangi kesenjangan dan menekan angka urbanisasi di Kolaka Timur.

Menurut Undang-undang No. 26 Tahun 2007 kawasan agropolitan adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah perdesaan sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan sumber daya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hirarki keruangan satuan sistem permukiman dan sistem agrobisnis.


Konsep agrobisnis atau agribisnis merupakan konsep atau usaha mulai dari produksi, pengolahan hasil, pemasaran, dan aktivitas lain yang berkaitan dengan pertanian.

Konsep kawasan agropolitan bertujuan untuk membangun wilayah pedesaan agar tidak berbeda secara signifikan dengan wilayah perkotaan. Ada 6 tujuan kawasan agropolitan, antara lain:

Memperkenalkan dan memasukkan kegiatan-kegiatan non pertanian misalnya jasa, perdagangan, dan industri untuk meminimalisir urbanisasi, Menyeimbangkan pendapatan di desa dan kota serta memperkecil kesenjangan ekonomi dengan meningkatkan kesempatan kerja pada sektor pertanian dan non pertanian,
Membuka peluang kerja dan memanfaatkan tenaga kerja secara tepat, Meningkatkan aksesibilitas wilayah pedesaan dengan perkotaan, Menyalurkan pengetahuan kepada masyarakat setempat dengan kegiatan sesuai dengan minat dan keahliannya, Menciptakan kesesuaian harga antara wilayah pedesaan dan perkotaan.

Kawasan agropolitan adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah perdesaan sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan sumber daya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan satuan sistem permukiman dan sistem agrobisnis


Rapat Lintas sektor Kementrian RDTR kali ini bersama Jajaran fungsi utama I, Direktur, Kasubdit Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN. Untuk Koltim sendiri di pimpin Sekda Koltim, Ketua DPRD, dihadiri Kepala Bappeda, anggota DPRD, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perumahan, Camat Mowewe, Lalolae dan Camat Tinondo



Kata Kepala Bappeda Koltim Dr. Mustakim Darwis, SP.,M.Si rapat ini membahas tentang RDTR Mowewe, Tinondo dan Lalolae


"Iya kami membahas dan memfinalisasikan 3 wilayah di Koltim sebagai kawasan Agropolitan," Ujarnya


Lanjutnya, perencanaan wilayah kita semakin baik dan terarah


"Dengan adanya RDTR ini, dimana setelah RTRW kita selesai, lanjut RDTR Perkotaan Tirawuta, sekarang RDTR agropolitan Mowewe, Lalolae, Tinondo yang rampung," Jelasnya


Kedepan kata Mustakim, kita akan menyusun lagi RDTR untuk Lambandia dan Ladongi


Setelah semua dokumen perencanaan wilayah tuntas, lebih lanjut Mustakim, Pemerintah akan jadikan Kolltim dan ibukota Kabupaten menjadi Smart City


Dirinya berharap semoga RDTR yang selesai mampu memudahkan investasi


"Semoga dapat memudahkan investasi karena nanti terhubung dengan perijinan online (OSS) sehingga memudahkan setiap perijinan investasi," Pungkasnya


Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur Andi Muh. Iqbal Tongasa, S, STP., M. Si juga menyampaikan bahwa pembangunan di Kolaka Timur bisa terpetakan


"Betul, supaya daerah Koltim bisa terpetakan yang mana kawasan RTRW, mana kawasan RDTR," Katanya


Disamping itu agar pemerataan program pemerintah ada keseimbangan bukan hanya di wilayah selatan Ladongi, tapi menyeluruh

×
Berita Terbaru Update