RSUD Koltim mendapat sertifikat paripurna. Foto (Istimewa)
Jakarta, Koltimnews.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) baru saja menerima Sertifikat Akreditasi sebagai Rumah Sakit Paripurna yang berasal dari Pemerintah Pusat melalui Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP)
Sertifikat tersebut diserahkan langsung Direktur Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) dr. Heru Ariyadi, MPH kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim, Andi Muhammad Iqbal Tongasa, S.STP, M.Si di Kantor The Royal Palace Tebet Jakarta, Selasa (5/12/23).
Dengan status RSUD menjadi Rumah sakit Paripurna Kata Direktur maka pelayanan di RSUD akan semakin baik dan bermutu.
Sekda Koltim berharap dengan status RSUD menjadi paripurna pelayanan di RSUD semakin baik
"Masyrakat bisa merasakan dampaknya karena perlahan-lahan fasilitas RSUD ini juga akan diperbaiki serta kedepan RSUD Ladongi Koltim bisa menuju BLUD agar bisa mengurus internalnya dan pelayanan di RSUD sendiri dan semakin terkelola dengan baik," Ujarnya
Untuk itu, Direktur LARS DHP mengucapkan selamat dan Ia berharap semoga dapat dipertahankan status paripurna dengan cara memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.
"Beberapa Perencanaan Perbaikan Strategis diupayakan segera diperbaiki sebagai tindaklanjut hasil akreditasi,"harapnya.