Pratiwi Komisioner KPU Koltim bersama Anggota KPU RI. Foto (Istimewa)
Koltim, Koltimnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur Resmi umumkan hasil seleksi calon anggota panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (15/5/24)
Sebelumnya, KPU Koltim juga telah melakukan rapat pleno penetapan nama-nama yang akan menjabat calon anggota PPK usai dilakukan tahapan seleksi.
Ketua Divisi Sosialisasi pendidikan Pemilih (Sosdiklih), partisipasi masyarakat (Parmas) dan sumber daya manusia (SDM) Kolaka Timur KPU Koltim Yanti Pratiwi Irianto mengatakan, masing-masing Kecamatan memiliki lima anggota PPK.
"Iya, jadi setiap Kecamatan mendapatkan kuota 5 anggota PPK Terpilih, dan 5 sebagai pengganti," Jelasnya
Pengumuman ini sesuai Nomor : 89/PP.04.2-Pu/7411/2024 tentang hasil penetapan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2024.
"Sebelum kami mengeluarkan keputusan ini, kami telah melaksanakan tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan," Kata Pratiwi
Kata dia, Pelaksanaan Wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2024 sampai dengan tanggal 13 Mei 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur;
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Timur menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon Anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih dan calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antar waktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Timur mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada hari Kamis 16 Mei 2024 di Aula Pemda Koltim
Lebih lanjut kata Tiwi, untuk Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan pelantikan dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Kolaka Timur