Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Tetapkan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Koltim

Minggu, 22 September 2024 | September 22, 2024 WIB Last Updated 2024-09-22T08:16:32Z

Penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Koltim 2024. Foto (Istimewa) 

Koltim, Koltimnews.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur menetapkan 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk bertarung di Pilkada Koltim tahun 2024, Minggu (22/9/24)


Rapat pleno tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.


Penyelenggaraan rapat pleno tertutup ini juga sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasal 120 ayat (1).


Dari hasil rapat pleno KPU Koltim resmi menetapkan dan mengumumkan Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur yang akan mengikuti Pilkada serentak Tahun 2024.


Ketiga Paslon tersebut ialah H. Dalle Efendi - Suhaemi Nasir, Abd. Azis - Yosep Sahaka, dan H. Arwin - Ismail Iskandar. Ketiga Paslon tersebut akan mencabut nomor urut pada esok hari


"Iya besok tanggal 23 September mereka akan mencabut nomor urut. Lokasi pencabutan nomor urut nya di kantor KPU," Ujar Pratiwi Komisioner KPU Koltim

×
Berita Terbaru Update