Rapat pleno penetapan DPT Koltim tahun 2024. Foto (Istimewa)
Koltim, Koltimnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Kolaka Timur Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Kamis (19/9/24)
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu Koltim, Mewakili Bupati Staf Ahli, Kepala Dinas Disdukcapil, serta para PPK lingkup Kabupaten Kolaka Timur
Ketua KPU Koltim Anhar mengingatkan bahwa setelah penetapan DPT akan ada lagi penetapan DPTB
"Iya setelah penetapan ini, akan ada lagi penetapan pemilih tambahan, untuk yang mau mengurus pindah memilih silahkan, agar bisa di data secepatnya," Ujarnya
Dirinya berharap agar data yang ditetapkan bisa sinkron dengan fakta dilapangan
"InsyaAllah dengan kerja keras teman-teman, data nantinya yang kita tetapkan akan sesuai dengan fakta dilapangan, karena persoalan data ini sangat penting untuk kelancaran Pilkada 2024," Tegasnya
Kadiv Data KPU Koltim Azwar menerangkan bahwa jumlah DPT Koltim tahun 90.165
"Untuk DPT Kolaka Timur, kami menetapkan sebanyak 90.165 Pemilih, yang terbagi di 12 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Tirawuta 12.930, Loea 5.418, Ladongi 13.029, Poli-polia 8.360, Lambandia 14.879, Lalolae 3.276, Mowewe 6.380, Uluiwoi 3.504, Tinondo 6.389, Aere 6.290, Ueesi 2.861, Dangia 6.849," Pungkasnya