Konferensi Pers KPU Koltim. Foto (Istimewa)
Koltim, Koltimnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan Konferensi Pers pasca pungut hitung dan kesiapan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten pada Pilkada tahun 2024, Jumat (29/11/24)
Hadir dalam Konferensi Pers tersebut Ketua dan Komisioner KPU, serta Sekretaris KPU Koltim
Ketua KPU Koltim Anhar mengatakan bahwa Pelaksanaan Pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada tahun 2024 yg dilaksanakan di 224 tempat pemungutan suara/TPS, tersebar di 133 desa/kelurahan, 12 kecamatan berjalan dengan baik, lancar, aman dan terkendali.
"Pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di kecamatan telah dimulai tanggal 29 November 2024 di 12 kecamatan, direncanakan selesai paling lambat tanggal 1 Desember 2024," Ujarnya
Kata dia, Pelaksanaan rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Kolaka Timur di rencanakan akan dimulai tanggal 3 sampai 4 Desember 2024.
"Dalam pelakasanaan pemungutan dan penghitungan suara tidak lupa kami menyampaikan terimakasih yang sebesar besarnya kepada seluruh pihak yg telah bersinergi, berkolaborasi, berpartisipasi dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sehingga berjalan dengan lancar, aman dan tekendali baik pemerintah daerah, pihak keamanan TNI/Polri, Bawaslu bersama seluruh jajaran, peserta pemilihan baik pasangan calon, partai politik pengusul pasangan calon bersama tim pendukung maaing-masing, dan tentunya kepasa seluruh masyarakat, teman-teman pemilih di Kolaka Timur yang telah menyalurkan hak pilihnya, atas komitmen, kerjasama kita semua, seluruh tahapan pilkada khususnya pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dapat terlaksana dengan sukses tanpa ada kendala yang menyebabkan terganggunya tahapan,"Jelasnya
Dirinya juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan/apresiasi yang luar biasa kepada seluruh penyelenggara badan adhoc ppk, pps, kpps bersama sekretariat PPK, PPS, dan petugas ketertiban di 12 kecamatan 133 desa/kelurahan, 224 TPS tercatat ada 2.910 penyelenggara yang bertugas di kecamatan, desa/kelurahan, TPS sebagai ujung tombak dalam suksesnya penyelenggaraan pemugutan dan penghitungan suara, dan insyaAllah bukan saja hanya memberikan kontribusi untuk daerah dan negara tapi juga dapat bernilai ibadah disi Tuhan yang maha kuasa, Allah, swt.
Akhirnya dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak apabila dalam pelaksanaan tahapan terdapat hal-hal yang belum maksimal semoga kedepannya bisa lebih baik lagi.