Rapat paripurna DPRD Kolaka Timur. Foto (istimewa)
Koltim, Koltimnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur menggelar Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Koltim Periode 2019-2024 dan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Koltim terpilih Periode 2025-2030, rabu (15/01/25)
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Koltim, Ketua dan anggota DPPD, Wakapolres, Asisten, Staf ahli dan para Kepala Bagian lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Ketua DPRD Koltim Hj. Jumhani mengatakan bahwa Paripurna ini begitu penting
"Paripurna ini sangat penting, untuk mengusulkan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati dan wakil Bupati Koltim yang terpilih kemarin dalam hal ini Abd. Azis dan Yosep sahaka," Ujarnya
Sekretaris DPRD Kolaka Timur Ilyas membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Koltim Periode 2019-2024 dan Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Koltim terpilih 2025-2030
Bupati Koltim Abd. Azis, SH., MH dalam sambutannya mengucapkan Terimakasih kepada seluruh pihak karena telah mensukseskan Pilkada 2024
"Terimakasih kepada seluruh penyelenggaraan pemilu, mulai KPU, Bawaslu, TNI, Polri, karena berkat kerja keras, Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar," Jelasnya
Dirinya juga meminta kepada seluruh tamu undangan yang hadir agar selalu memberikan masukan
"Saya butuh masukan dan kritikan untuk membangun daerah kita, karena saya tidak bisa membangun Koltim sendiri, tapi butuh kerja-kerja Kolaborasi kita semua," Pungkasnya