Pengungkapan kasus narkoba. Foto (Istimewa)
Koltim, Koltimnews.com - Satresnarkoba Polres Kolaka Timur kembali meringkus pengedar Narkoba di Kabupaten Kolaka Timur, Selasa (07/01/25)
Pengungkapan kasus kali ini dipimpin KBO Narkoba Polres Kolaka Timur IPDA Ramadhan bersama anggota Satresnarkoba Polres Kolaka Timur dengan anggota Polsek Mowewe
KBO Narkoba Polres Kolaka Timur mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat
"Iya, ini berdasarkan laporan masyarakat di Kecamatan Mowewe. Mereka mencurigai kalau ada pengedar yang berkeliaran disekelilingnya," Ujarnya
Modus operansi kata Ramadhan, pelaku H alias E diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu sedangkan E alis P berperan sebagai kurir.
Lanjutnya, mendapatkan informasi bahwa ada transaksi Narkotika jenis sabu di rumah Z kemudian Anggota Satresnarkoba Polres Kolaka Timur dan Anggota Polsek Mowewe mendatangi rumah tersebut dan mendapatkan E alis sedang melakukan transaksi Narkotika jenis sabu kemudian mengamankan kedua orang tersebut dan melakukan penggeledahan.
Setelah melakukan penggeledahan, anggota menemukan 1 (satu) sachet plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu di kantor celana kemudian mendapatkan juga 1 (satu) sachet narkotika jenis sabu
"Kami juga melakukan pengembangan dan ditemukan 29 (dua puluh sembilan) sachet plastik klip narkotika jenis sabu.
Kemudian para tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Kolaka Timur guna dilakukan pengembangan lebih lanjut," Tegasnya